ASROPI SETIAWAN, S.Pd.I

Sore itu, rumah dengan tembok berwarna biru telor asin dengan garasi berwarna hitam terlihat sepi. Hanya lampu bohlam yang menyala dan jendela nya yang sedikit terbuka. Motor vario berwarna putih dengan motor ninja merah terpajang di dalam garasi rumahnya. Rumah bertingkat 1 itu terlihat paling mewah diantara rumah lainnya yang ada di daerah tersebut.

“Bapaknya lagi di lapangan, nonton lomba futsal. Soalnya dia yang ngedanain” kata seorang perempuan paruh baya yang berada tepat di sebelah rumah Asropi. Sambil menunjuk ke arah rumah bewarna biru telur asin itu, kami mengetahui bahwa perempuan tersebut adalah ibu dari bapak Asropi. Selain orang tua nya, kami juga bertemu dengan salah satu asisten Asropi. Pak Danang, seorang penjaga rumah yang menemani kami selama menunggu kedatangan bapak Asropi.

Rumah yang terletak di Jl. Mujair Raya RT 01/04, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang ini termasuk daerah rumah yang sepi. Tidak terlalu banyak anak anak dan ibu ibu yang berkumpul untuk berbincang-bincang. Tepat pukul 18.00, datanglah mobil Toyota Rush berwarna Silver. Mobil tersebut diparkirkan di lahan parkiran milik pak Asropi, persis di samping mobil ertiga hitam miliknya. Turun lah seorang laki-laki dan perempuan yang sambil menggendong anak perempuan. Dengan jalan yang tergesa-gesa, kami menghampiri beliau.

“Pak Asropi, boleh minta waktu nya sebentar?”

Laki-laki dengan kisaran umur 30 tahun ini menghampiri kami yang ada di depan rumahnya. Sayangnya, beliau saat itu sedang terburu buru untuk pergi ke bandara. Karena pada pukul 20.00 ia harus terbang ke Palembang. Asropi adalah salah satu anggota dari fraksi PAN.

8 Desember 2016 kemarin, kami kembali mengunjungi kediaman Bapak Asropi. Keadaan di sekitar rumah nya sangat sepi, hanya ada Pa Dadang yang sedang menjaga rumah. Kami menunggu lumayan lama, tapi tetap tidak menemukan  hasil.

Asropi Setiawan selaku bendahara DPD PAN Kota Tangerang Selatan menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang Selatan sejak 2014 lalu.

Link acuan:

http://dprd-tangselkota.go.id/badan-musyawarah

http://tribratatangsel.com/2016/10/pengamanan-muscab-partai-pan-se-kota-tangsel/

oleh: Afifa Inak – 14140110291

Safiera Dhiya Tsaniya: Anggota DPRD Tangsel Termuda

f-safiera-dhiya-tsaniya-irwansatelitnews

Safirea Dhiya Tsaniya merupakan salah satu anggota DPRD Tangerang Selatan termuda periode 2014-2019. Saat dilantik menjadi anggota DPRD Tangsel, ia masih berumur 22 tahun. Safiera lulusan sarjana hukum Universitas Pelita Harapan juga merupakan keponakan dari Hatta Radjasa, ketua umum Partai Amanat Nasional yang juga calon wakil presiden RI nomor urut 2 yang berpasangan dengan Prabowo di Pilpres 2014.

Tanggal 17 November 2016, saya pergi ke rumah Safiera Dhiya Tsaniya pukul 16:00. Rumah Safiera berada di Pondok Jaya Pamulang, Tangerang Selatan. Sesampainya disana, saya mencari rumah Safiera. Saya melihat-lihat dimana letak rumahnya dengan menggunakan google maps. Disana masing-masing rumah tidak diberi nomor dan blok rumah. Saya menjadi bingung dimana rumah Safiera.

“Permisi Pak. Bapak tahu gak blok FF-1 nomor 56?” tanya saya kepada salah satu bapak yang sedang berjalan di perumahan tersebut.

“Wah saya gak tahu neng. Saya disini kerja jadi supir, jadi gak tahu apa-apa,” ujar bapak itu.

Selanjutnya saya berkeliling dan bertanya kepada salah satu ibu yang sedang menyapu halaman rumahnya.

“Permisi Bu. Selamat sore. Apa ibu tahu blok FF-1 nomor 56?”

“Wah gak tahu tuh neng. Disini mah perumahannya gak ada blok sama nomornya neng. Lagian juga saya orang baru disini,” ujar ibu tersebut.

“Kalau rumah Safiera Dhiya Tsaniya tahu gak bu? Salah satu anggota DPRD Tangsel,” tanya saya lagi.

“Wah saya gak tahu juga neng,” kata ibu tadi.

“Oke deh bu. Terima kasih ya,” ujar saya. Akhirnya saya memutuskan untuk bertanya kepada satpam yang menjaga di pos depan perumahan.

“Permisi Pak. Mau tanya, bapak tahu gak blok FF-1 nomor 56? Saya daritadi sudah keliling gak ketemu rumahnya,” ujarnya saya.

“Wah saya gak tahu neng. Disini perumahannya gak ada blok sama nomornya neng. Saya juga bingung kalo ada orang-orang yang nanya blok sama nomor rumah,” ujar Pak Satpam yang bernama Eko.

“Kalo rumah Safiera Dhiya Tsaniya tahu gak pak? Anggota DPRD Tangsel,” ujar saya lagi.

“Saya gak tahu dek. Lagian buat apa cari rumahnya?” tanya Pak Satpam dengan muka yang kaget.

“Mau ketemu aja pak. Ngobrol-ngobrol gitu. Tapi kalo liat Kak Safiera sering pak?” tanya saya.

“Gak pernah dek. Saya disini aja jarang masuk,” ujar pak satpam. Pak satpam dari gerak-geriknya seperti menghindari saya dan ia langsung masuk k epos satpam untuk tidak ditanya lebih lanjut.

Akhirnya saya memutuskan untuk mencari ke dalam perumahan lagi dengan petunjuk dari google maps. Saya berjalan sesuai arahan google maps dan akhirnya berhenti disalah satu rumah. Rumah tersebut bercat putih dan hitam dengan pagar rumah yang tinggi. Ada taman yang tidak terlalu luas da nada garasi untuk mobil juga tetapi saat itu garasi sedang kosong. Rumah tersebut tingkat dua dan cukup besar dan luas.

Saya mengeluarkan handphone dari tas untuk memfoto rumah tersebut yang kemungkinan adalah rumah Safiera. Saat saya sudah mau foto, satpam tadi, Pak Eko menghampiri saya berkata “Dek mau ngapain foto-foto? Kalo mau foto harus ada surat ijinnya.” Disitu saya bingung kok mau foto aja harus ada surat ijinnya.

“Hah? Cuma foto doang pak buat tugas ini. Masa harus ada suratnya?” tanya saya.

“Iya neng emang harus ada suratnya. Biasa kalo ada orang mau foto harus ada suratnya ijinnya neng. Soalnya ini perumahan gak sembarangan. Neng kalo gak ada perlu lagi mending pergi aja daripada saya laporin,” kata Pak satpam. Akhirnya saya mengalah dan pergi keluar dari perumahan tersebut tanpa mendapat apapun.

Pada tanggal 15 November 2016 saya pergi ke KPUD Tangerang. Sesampainya disana sudah pukul 16.05, saya masuk ke KPUD dan bertemu dengan salah satu ibu petugas disana. Ibu tersebut bertanya “ada perlu neng?” ujarnya. Saya memperkenalkan diri terlebih dahulu. “Saya Yessica Catherine bu dari mahasiswa UMN. Saya kesini untuk keperluan tugas yaitu meminta data LHKPN DPRD Tangsel”.

Ibu tadi bingung untuk apa saya membutuhkan data LHKPN tersebut dan ia menyuruh saya untuk mengkontak orang lain yang bekerja menyimpan data tersebut. Ibu yang berbicara dengan saya adalah Bu Sri Anissa. “Kalau kamu mau datanya hubungi dia saja. Dia yang punya data-data tersebut,” ujar Ibu Anissa. Akhirnya saya pulang karena sudah lewat dari jam kerja kantor dan petugas-petugas disana juga sedang sibuk da nada beebrapa juga yang sudah mau pulang.

Selanjutnya saya beserta dengan teman kelompok follow up KPUD Tangsel da nada juga teman saya follow up DPRD Tangsel. Akhirnya setelah mengkontaknya, teman saya berangkat lagi ke KPUD Tangsel untuk bertemu dan meminta data LHKPN. Teman saya tidak mendapatkan data LHKPNnya karena dikatakan oleh pihak KPUD mereka tidak memiliki datanya.

Pada tanggal 13 Desember 2017 saya mengunjungi ke rumah Safiera untuk bertemu dengannya pada waktu sore hari karena menurut saya disore hari dia sudah ada dirumah. Sewaktu saya kesana saya mengira-ngira dimana rumahnya dan saya bertanya dengan orang-orang disana ternyata dia tidak ada. Dan saya hanya memfoto bagian depan rumahnya.

20170115230304.jpgYessica Catherine-14140110137

Anggota DPRD Muda, Agus Wibawa, S.Sos.

Agus Wibawa, S.Sos lahir di  Klaten, 20 Agustus 1989. Menurut data dari KPU, dia tinggal di Jalan Empang Sari No.100 RT 004 RW 007 Kel/Kec. Ciputat. Agus merupakan anggota DPRD Tangerang Selatan fraksi HANURA dan dari akun facebooknya dia staff di BP2T Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Tangerang Selatan. Agus juga lulusan dari Management STIAKIN.

capture-20161216-103815

Selasa, 22 November 2016, mencari info tentang Agus Wibawa, S.Sos anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan. Saya mencari media sosialnya dan dia memiliki akun FB. Seperti ini akun Facebook Pak Agus Wibowo. Diprofil tertulis bahwa dia tinggal di Malioboro, DIY. Saya menduga dia kos di Tangerang atau dia memang memiliki rumah di Tangerang atau dia sengaja menulisnya dari DIY untuk memanipulasi.

Saat itu juga saya mengirimkan pesan kepada Pak Agus seperti ini.Dan hingga saat ini belum ada balasan / respon dari Pak Agus.

unnamed

page

Rabu, 23 November 2016, saya dan rekan saya, Desti, mencari kediaman dari Agus Wibowo, S.Sos dari Partai Hanura. Alamat rumahnya JL EMPANG SARI NO 100 RT.04/07 CIPUTAT, TANGERANG SELATAN. Rumahnya masuk ke gang kecil, hanya bisa untuk satu mobil. Sebelum memasuki gang dari rumahnya, terdapat banner dari Partai Hanura dan ada foto dari Pak Agus ini.

1480039363289

Saat melihat banner tesebut saya yakin bahwa alamat rumahnya memang di gang ini. Lalu, kami bertanya kepada bapak-bapak yang sedang duduk di depan warungnya mengenai ruamh dari Pak Agus, tetapi mereka bilang kalau mereka tidak tahu soal itu. Kami menanyakan kembali dan mereka menjawab benar-benar tidak tahu soal itu. Akhirnya kami terus mencari dan meminta bantuan dari map. Saat belokan pertama, map menunjukkan bahwa itulah rumah dari Pak Agus ini, No. 100.

1480039348109

1480039339700

1480039355160

Rumahnya luas, sekitar dua rumah dijadikan satu. Kami kurang yakin bahwa ini rumahnya. Kami mencoba mencari informasi ke tetangga, tetapi tidak ada jawaban. Rumahnya kosong atau sudah tidur karena saat kami panggil tidak ada yang keluar. Karena tidak ada jawaban dan tidak ada orang-orang yang lewat saya hanya memotret rumah tersebut. Saya pikir karena sudah jam 10 malam jadi warga sudah pada tidur dan kami pulang.

capture-20161216-102141

2 Oktober 2016, saya melihat info mengenai Agus Wibowo bahwa dia dilantik 25 September 2016 lalu menjadi pengurus PAC Hanura wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan dan jabatannya ketua. Info dari http://tribratatangsel.com/2016/10/pengamanan-pelantikan-ketua-pac-partai-hanura-se-kota-tangsel/

Oleh: Yohana Ruth Claudia – 14140110298

Desti Niron – 14140110282

Wakil Rakyat yang Selalu ada untuk Rakyatnya

Ir. H. M. Rizki Jonis, M. Si merupakan salah satu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Tangerang Selatan dari partai Demokrat yang termasuk dalam fraksi PADI. Beliau bertugas dalam komisi IV yang bertanggung jawab terhadap pembangunan dan infrastruktur.

Pak Rizki yang sudah mendapatkan gelar “Haji” ini berdomisili di Pamulang 2, tepatnya di Jalan Benda Barat 7, blok c10 no. 11. Walaupun beliau tinggal di Benda Barat 7, warga Benda Timur pun hampir semuanya kenal dengannya dan bila ingin mengajukan pembangunan atau peningkatan dalam bidang apapun, pasti dialah yang dicari masyarakat Jalan Benda Pamulang 2.

Pria yang akan menduduki umur 51 tanggal 25 Januari nanti sedang menjalani periode jabatan menjadi dewan untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya pada periode 2009-2014 beliau mengajukan diri dari Serpong dan juga mendapatkan suara dari masyarakat Serpong.

Pak Rizki tinggal bersama keluarganya yaitu istri dan ketiga anaknya: dua perempuan, satu di akan menjalankan PKL untuk kuliahnya dan satu lagi masih di bangku SMU dan satu lagi lelaki yang masih duduk di bangku SMP. Beliau juga memiliki 2 pembantu rumah tangga yang tinggal dirumahnya. Pak Rizky memiliki tiga buah mobil: satu buah innova dengan nomor polisi B 1510 RFJ, satu buah fortuner dengan nomor polisi B 779 RZK, dan satu buah swift dengan nomor polisi B 779 NL. Rumah beliau pun dilengkapi dengan CCTV yang mengawasi 3 sudut: depan, samping, dan keseluruhan dari atas. Karena banyaknya CCTV tersebut pun foto yang saya dapatkan sangatlah terbatas.

Pak Rizki beserta keluarganya memang cukup dikenal oleh maryarakat Pamulang 2. Mereka dikenal sebagai keluarga yang ramah, baik, dan murah hati. Istrinya pun terkenal sering mengadakan open house untuk warga sekitar untuk makan bersama.

Saat saya hendak kerumahnya untuk meminta izin wawancara awalnya saya gugup karena rumahnya memang terlihat besar dan banyak CCTV, dank arena saya sudah sering mondar mandir kesitu namun belum pernah bisa masuk saya semooat takut rekaman CCTV akan membuat pak Rizki curiga. Namun ternyata saat pertama kali berbicara dengannya melalui telfon yang nomornya saya dapatkan dari salah satu tetangganya yang saya kenal dari gereja saya, beliau ternyata merupakan orang yang ramah dan baik, dan pada hari itu juga dimana saya diundang untuk langsung kerumahnya untuk melakukan wawancara saya disuguhukan makanan, persis seperti yang dikatakan oleh warga sekitar, dimana keluarga tersebut ramah menjamu.

Pak Rizki mengaku tidak mempunyai bisnis ataupun kerjaan sampingan diluar menjadi dewan. Beliau pun mengaku bahwa dia sudah menyerahkan LHKPN saat terima jabatan menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah untuk kota Tangerang Selatan, dan bila belum ada di website dari KPK maka mungkin KPK sedang mengalami kendala atau semacamnya. Beliau juga memiliki blogspot <http://rizkijonis.blogspot.co.id/&gt; yang aktif yang sering beliau update mengenai aspirasi dan kinerjanya, namun beliau mengaku untuk periode yang kedua ini beliau belum mengupdate karena belum menemukan waktu disela melakukan kerjaannya yang semakin banyak.

Awalnya saat melakukan wawancara saya mendapat beliau sedikit defensive dengan topik LHKPN dan kerjaan diluar menjadi dewan, namun hal tersebut tidak asing karena dalam pengalaman saya mewawancarai bu Dewi Indah dan pak Saprudin untuk anggota kelompok saya yang lain, saya mendapatkan mereka melakukan tindakan yang sama. Mungkin hal tersebut dikarenakan pemerintah ataupun pemimpin rakyat sudah mengetahui cap “koruptor” yang diberikan oleh kebanyakan masyarakat. Namun pada akhirnya ketiga anggota dewan yang saya wawancarai tersebut tetap terbuka dengan semua pertanyaan saya.

Dari tiga wawancara investigasi yang saya lakukan, saya memilih pak Rizki Jonis untuk menjadi laporan saya karena beliaulah anggota dewan yang saya rasa saya paling banyak invesitgasi, mulai dari menanya ke warga sekitar, ke tetangga saya juga karena saya tinggal di Pamulang 2, dan juga saya melakukan wawancara dengannya secara individu, bukan dengan anggota kelompok saya yang lain. Pak Rizki juga merupakan tokoh yang menarik untuk di investigasi, beliau terkenal ramah dan jujur, dan dari artikel artikel yang saya baca di internet beliau bukan orang yang dapat menerima ketidakadilan dan ketidak strukturan dalam perihal perkerjaan. Sebagai dewan yang menjabat dua periode juga tentunya membuatnya mempunyai pandangan dan pengetahuan yang lebih banyak. Dari yang saya lihat pun dari rumahnya, anak anaknya, pembantu rumah tangganya, dan hasil investigasi lainnya, saya menyimpulkan bahwa pak Rizki merupakan anggota dewan yang jujur dan sangat peduli dengan masyarakatnya,

Angesti Citra Asih

Andika Hazrumy: Pewaris Dinasti Banten

Bahagianya terlahir di keluarga yang sangat makmur. Hidup seperti pangeran yang tinggal disebuah kastil besar, bersama sang raja dan ratu yang menguasai sebuah wilayah selama bertahun-tahun secara turun temurun. Pada akhirnya tahta itu akan turun juga kepada sang pangeran.

Andika Hazrumy merupakan anak pertama dari mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Kakek dari Andika adalah seorang yang menjadi jawara Banten yaitu Tubagus Chasan Sochib. Ia pernah menjabat sebagai gubernur Banten sebelum menyerahkan jabatannya kepada anaknya, Ratu Atut. Kini Andika ingin meneruskan perjuangan keluarganya untuk menguasai Banten dengan maju ke pemilihan gubernur 2017.

Andika lahir di Bandung, Jawa Barat, 16 Desember 1985. Pada usianya yang muda (15 tahun), ia sudah di titahkan menjadi Direktur Utama PT. Andika Pradana Utama. Saat ini, ia menjadi komisaris utama perusahaan milik keluarga “Dinasti Banten”, PT. Pelayaran Sinar Ciomas Pratama dan PT. Ratu Bidakara Hotel. Andika Hazrumy juga merupakan koordinator dari TAGANA (Taruna Siaga Bencana) Banten, yang dalam laporan BPK tahun 2012, mengatakan menerima dana aliran hibah Banten yang dilakukan oleh ibunya sendiri, sehingga menempatkannya pada dugaan korupsi.

Mengapa keluarga ini disebut sebagai Kerajaan (Dinasti) Banten? Kakeknya, Chasan Sochib merupakan seorang tycoon Banten yang menguasai bisnis-bisnis kilang uang. Selain menguasai bidang konstruksi yang diajukan oleh pemerintah, Chasan juga menguasai sejumlah organisasi bisnis seperti Kamar Dagang dan Industri Daerah Banten, Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia Banten, dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Indonesia Banten. Ibunya, Ratu Atut, ibunya, mencapai puncak politiknya ketika berhasil menduduki jabatan Gubernur Provisi Banten periode 2007-2012 dan 2012-2017, juga belum bisnis-bisnis besar yang dimilikinya. Istrinya, Ade Rossi Khoerunisa adalah seorang anggota DPRD kota Serang di tahun 2009-2014. Adiknya, Ratu Tatu Chasanah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Serang tahun 2010-2015. Sedangkan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) merupakan seorang Pengusaha dan ketua AMPG Banten. Istrinya, Airin Rachmi Diany menjabat sebagai Walikota Tangerang Selatan periode 2011-2016. Wawan sendiri diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan KPK masih menyelidiki pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasilnya, salah satunya Andika. Andika juga menjadi incaran KPK karena memiliki indikasi jika uang yang diberikan oleh sang Ibu dalam bentuk materi yang dimilikinya sekarang juga berasal dari uang korupsi. Dari daftar panjang keluarga ini dan jabatan mereka, dapat dilihat bahwa Dinasti Modern Banten memang ada, namun sedikit yang memberi perhatian terhadapnya.

Hampir semua harta tak bergerak yang dimiliki oleh Andika berada di daerah Serang. Ia memiliki 25 aset properti yang tersebar di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Kota Serang. Alamat rumahnya yang ada di mesin pencari google pun menunjukan kalau rumahnya berada di Kota Serang, mengutip dari situs wikidpr.org, alamat Andika disebutkan terletak di Jalan Bhayangkara No. 51, Cipocok Jaya, Serang, Banten. Namun ketika didatangi pada 21 November 2016, sekitar pukul 1 siang, penjaga rumah tersebut mengatakan kalau bangunan tersebut bukanlah rumah milik Andika, melainkan rumah milik ibunya.

Kami terkejut ketika menemukan sebuah rumah megah dan mewah di kota Serang, padahal akses menuju lokasi cukup sempit, dan banyak jalanan dalam perbaikan, maupun sedang diperbaiki. Belum lagi, mengapit rumah mewah itu hanyalah barisan rumah-rumah yang nampak sangat inferior dibandingkan dengannya. Para penjaga di rumah itu mengatakan kalau rumah Andika berada di daerah Karawaci. Kami juga mendapat informasi kalau Andika memiliki rumah di daerah BSD dan para penjaga di rumah tersebut memberi konfirmasi akan kebenaran informasi yang kami dapat. Namun, para penjaga rumah tidak bisa memberikan banyak rincian tentang lokasi tepat rumah BSD Andika. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang di keluarkan oleh KPK, Andika memang memiliki tanah dan bangunan di kota Serang. Namun tidak ada alamat pasti yang menunjukan dimana letak properti itu berada. Saat ditemui pada 29 November 2016, KPK memberi keterangan bahwa oleh karena alasan privasi, hal tersebut harus dirahasiakan. Rumah yang luas itu terlihat memiliki boulevard kecil tempat mobil berputar, yang mengarah ke lahan belakang rumah. Memang sudah bukan rahasia lagi, Atut dan anak-anaknya memang memiliki kegemaran tersendiri terhadap mobil-mobil mewah, sampai-sampai KPK perlu memeriksa 26 mobil mewah milik Andika sebagai pengusutan dugaan pencucian uang oleh Atut, 2014 yang lalu.

Dari data LHKPN milik Andika Hazrumy yang di serahkan ke KPK pada 1 Desember 2009 dan telah dimasukan ke berita negara pada 26 Maret 2010 menyatakan kalau total harta kekayaan yang dimiliki Andika sebesar Rp. 19.698.171.940. Angka yang cukup fantastis untuk seseorang yang  masih berumur 24 tahun pada saat itu. Pada akhir 2016 lalu, KPUD Banten merilis LHKPN para paslon Pilgub 2017. Andika memiliki harta sebesar Rp. 20.744.339.190. Keluarga Andika dikenal memiliki usaha konstruksi yang sangat terkenal di Banten.

Asumsinya bila berkas LHKPN sudah diterbitkan maka pelapor sudah dinyatakan bersih dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme. Namun berdasar temuan di lapangan belakangan ini, pada tahun 2010 ada kejanggalan dalam sebuah dokumen yang kemudian dilaporkan oleh BPK. Kasus ini disebut-sebut sebagai Korupsi Dana Hibah Banten. Nama Andika pun tercantum dalam kasus ini. Ia diduga menerima uang sebanyak Rp. 3,8 Miliar. Secara tiba-tiba penyidikan kasus Korupsi Dana Hibah Banten dihentikan tanpa alasan yang konkrit.

Kini Andika sedang berjuang untuk kembali merebut hati penduduk Banten. Setelah banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh keluarganya terkuak. Bisakah Andika mempertahankan tahta keluarganya? Ataukah dinasti yang selama ini sudah dibangun akan runtuh?

Berikut peta kediaman Andika yang masih simpang-siur, karena klarifikasi penjaga rumah, bahwa rumah ini sebenarnya kediaman Ratu Atut.;

link acuan:

https://chirpstory.com/li/342901

https://m.tempo.co/read/news/2013/10/07/063519657/silsilah-dinasti-banten-abah-chasan-dan-para-istri/1

Ditulis oleh:

  • Iin Rina 14140110178
  • Kezia 14140110199

 

Rangga Nurkusuma Putra, Wakil Ketua Komisi III Tangerang Selatan

Rangga Nurkusuma Putra, SE merupakan wakil ketua Komisi III DPRD Tangerang Selatan 2014 – 2019. Beliau terpilih melalui Dapil 6 Pamulang.  Beliau berkediaman di Jl. Cikini Timur Dalam No 1 RT 01/01. Ketika saya mendatangi rumah pria kelahiran Jakarta, 4 Desember 1982 rumah tersebut tampak sepi. Saya bertanya kepada tetangga yang berada di seberang rumah. Bapak yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan Pak Rangga jarang pulang ke rumah dan ternyata rumah di hadapan saya ini merupakan rumah menantu Pak Rangga.

Kemudian saya mengucapkan permisi dan menunggu selama beberapa menit di depan rumah tersebut. Tak lama keluar seorang laki-laki kisaran umur 30 tahun. Saya mengenalkan diri dan mengatakan apa benar rumah ini rumah Pak Rangga. Pria yang bernama Joni itu mengatakan Pak Rangga sudah pindah. Pak Rangga pindah di Komplek Deplu, Cipanduk, Tangerang. Pria yang bernama Joni ini merupakan penjaga rumah menantu Pak Rangga, mengingat almarhum menantu Pak Rangga sudah meninggal. Ketika saya bertanya alamat persis kediaman Pak Rangga, pria itu tampak menutup-nutupi.

rumah-orang-tua-rangga-nurkusuma-putra-1

rumah-orang-tua-rangga-nurkusuma-putra-2

Alamat rumah yang dicantumkan di website dengan alamat asli berbeda

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar ini cukup aktif di media sosial, terutama Facebook. Seperti Sabtu, 14 Desember 2017 pukul 8.49 WIB, Rangga memposting status Kampaye Terbuka Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten 2017 – 2022 nomor urut 1 Wahidin Halim dan Hazrumy.

r1

Berkaitan dengan berita terkait Rangga Nurkusuma Putra, SE yang berhasil saya dapatkan adalah kasus kartu BPJS kesehatan anggota dewan yang tidak berfungsi. Dalam artikel disebut beberapa anggota DPRD diantaranya Eeng Sulaiman, Rangga Nurkusuma Putra, dan Undang Kasi Ujar tidak bisa menggunakan kartu BPJS. Menurut anggota dewan, Muhammad Aziz, kejadian kartu BPJS yang tidak bisa digunakan semestinya tidak terjadi karena iuran BPJS merupakan potongan gaji dari anggota DPRD Tangerang Selatan.

Sebenarnya apa tugas Komisi III DPRD Tangerang Selatan ini? Tugas Komisi III DPRD Tangerang Selatan adalah mengesahkan APBD 2017 dan membentuk Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. Agenda yang saya temukan kinerja Komisi III DPRD Tangsel ini adalah pertemuan yang membahas Perda parking on the street bersama Dishub dan PT Pan Satria Sakti.

Sebelum mendatangi kediaman Rangga Nurkusuma Putra, saya mendatangi KPUD Tangerang Selatan dua kali. Pertama, saat saya memberikan surat izin. Kedua, wawancara terkait LHKPN. Kendala saat proses liputan pertama, saya dan rekan saya tersesat saat mencari alamat. Begitu sampai KPUD sudah tutup, beruntung saya masih sempat meminta kontak Staf terkait data LHKPN, Sri Annisa. Beberapa hari berganti, saya mengontak Ibu Sri Annisa, saya diizinkan datang besok sore. Kunjungan kedua, saya seorang diri dan bertemu dengan banyak staf KPUD namun tak mau menyebutkan nama bahkan tak mau direkam. Staf pertama menjelaskan, KPUD tidak memiliki salinan LHKPN anggota DPRD Tangsel. Jika menginginkan data tersebut bisa ke anggota dewan langsung atau KPK atau Sekretaris Dewan. Saya bersikukuh apakah benar sama sekali tidak ada salinan data LHKPN tersebut, bapak itu mengiyakan. Saya cukup lama berada di KPUD sekitar dua jam. Setelah mengobrol dengan staf pertama, saya dipertemukan dengan Pak Sam yang lebih paham tentang LHKPN. Jujur ketika berkenalan saya curiga kenapa hanya mengenalkan diri dengan nama Sam. Setelah wawancara panjang lebar, KPUD memang tidak memiliki salinan LHKPN. Mereka hanya memiliki salinan LHKPN Walikota.

Oleh: Cecilia Ardisty – 14140110146

 

 

 

Sri Lintang Rosi Aryani

Sri Lintang Rosi Aryani adalah salah satu anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan. Selama masa jabatannya lima tahun, yaitu 2014-2019, beliau secara khusus membidangi pendidikan dan kesehatan. Ia berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.  Perempuan yang lahir di Jakarta, 19 April 1966 ini pernah beberapa kali diberitakan di media mengenai aksi dan tanggapannya mengenai isu-isu tertentu.

sri

Pada tahun 2015, ia memperjuangkan agar guru-guru diniyah di kota Tangerang Selatan mendapat honor dari pemerintah daerah (Pemda). Guru-guru itu sebelumnya mendapat honor dari Pemkab Tangerang. Namun setelah pemkab melepas Tangsel menjadi pemerintahan yang otonom, honor itu tidak dilanjut oleh Pemkot Tangsel. Oleh karena itu, ia memperjuangkan APBD Perubahan 2015.

Ia juga melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah, salah satunya ke Kota Tangerang yang sudah menerapkan peraturan untuk memberi honor kepada guru-guru diniyah, dengan tujuan mempelajari sistem penganggaran honor di sana. Ia tidak hanya memperjuangkan guru-guru diniyah, guru-guru yang mengajar di sekolah-sekolah swasta pun ia perjuangkan agar mereka mendapatkan honor dari Pemkot Tangsel.

Awal tahun 2016, Sri Lintang juga mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk memperioritaskan usulan warga agar bisa direalisasikan melalui penyusunan rencana kerja pemerintah daerah karena menurutnya, apa yang diusulkan warga itu menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia memberi perhatian pada sarana dan prasarana publik, seperti mengusulkan kembali perbaikan sarana toilet di SMP Negeri 11 Kota Tangsel yang pernah diusulkan tahun lalu agar segera direalisasikan dan juga mengusulkan Pemkot Tangerang untuk lebih ketat dalam menyeleksi kontraktor yang akan ditunjuk menjadi rekanan dalam pembangunan infrastruktur.

Pada Juni 2016, perempuan bergelar sarjana Psikologi ini juga memberi tanggapan mengenai larangan menjual rokok. Menurutnya, larangan menjual, mengiklankan, dan memasang reklame rokok di pasar modern seperti swalayan dan supermarket, itu selaras dan mendukung Undang-undang Nomor 32 Tahun 2010 tentang Kesehatan.  Ia berpendapat Racangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok(Raperda KTR) harus segera diketok palu. Perda KTR tidak melarang orang merokok atau jualan rokok, tapi mengaturnya agar tertib dan orang yang tidak merokok terlindungi hak-haknya.

sriiii

Saat ini diketahui ia bertempat tinggal di Jl. Jambu 1 No.23b RT.01/11 Pisangan, Ciputat Timur. Pada Sabtu, 17 Desember 2016 lalu, saya mengunjungi rumah Sri Lintang dengan maksud mengerjakan tugas UAS matakuliah Indepth Reporting. Saat itu, alamat tempat tinggal beliau merupakan satu-satunya informasi kontak beliau yang saya miliki. Jadi saya memutuskan untuk mencari rumahnya. Dengan ditemani ayah saya, kami naik mobil dari Ruko Newton (tempat kost saya) ke Jalan Jambu. Kami mulai jalan dari pukul 11.00 WIB. Perjalanan ke sana memakan waktu sekitar satu setengah jam. Sesampainya di sana, kami mencari rumahnya. Tidak begitu sulit untuk menemukan rumahnya karena Sri Lintang cukup dikenal oleh para tetangganya. Akhirnya, saya berhasil menemukan rumah Sri Lintang. Rumahnya juga merupakan sekolah TK&KB yang bernama Mentari Islamic Preschool.

img_20161217_130558

img_20161217_130610

 

mentari

Sesaat setelah saya mengetuk pagar rumahnya, seorang laki-laki yang tampak berusia 20-an keluar dan menghampiri saya. Kira-kira begini percakapan kami :

Saya : “Selamat siang kak. Apakah benar ini rumah Ibu Sri Lintang?”

Dia : “Iya. Ada perlu apa ya?”

Saya : “Oh, saya Stella dari Universitas Multimedia Nusantara. Saya dapat tugas kuliah untuk mewawancarai Ibu Sri Lintang sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan. Apakah saya bisa bertemu dengan Ibu Sri?”

Dia : “Oh, Ibu Sri nya lagi di luar.”

Saya : “Ooh, gitu.. Kira-kira jam berapa ya kak pulangnya?”

Dia : “Hmm.. Mungkin sekitar jam 3 atau 4 gitu. Sore sih kayaknya.”

Saya : “Ooh.. boleh saya minta nomer HP nya Ibu Sri, kak?”

Dia : “081514300200”

Saya : *mencatat di HP saya* “Ini sudah bener ya, kak?”

Dia : “Iya.”

Saya : “Terima kasih, kak. Oh ya, kakak dengan siapa namanya?”

Dia : *sebut namanya, tapi saya lupa siapa..*

Saya : “Kakak dengan siapanya Ibu Sri, ya?”

Dia : “Anaknya.”

Saya : “Ooh, anaknya.. Oke kak ****, terima kasih ya. Oh ya, boleh saya minta nomer kakak juga?”

Dia : “Langsung ke Ibu aja. Coba hubungi aja dulu.”

Saya : “Oh gitu ya. Oke kak, terima kasih ya kak.”

***

screenshot_20170114-224948

screenshot_20170114-224955

 

 

 

 

 

 

 

Setelah menyimpan nomer HP Ibu Sri, saya mencoba meneleponnya. Nadanya nyambung, namun tidak ada jawaban. Saya mencoba chat beliau di Whatsapp. Beliau tidak membacanya. Saya telepon lagi, tetap tidak ada jawaban. Akhirnya saya dan ayah saya menunggu jawaban sekitar 1,5 jam, hingga pukul 14.45 WIB. Chat saya sudah di read, namun masih tidak ada jawaban meskipun saya sudah meleponnya lagi. Karena ayah saya juga ada keperluan di Jakarta, akhirnya kami pulang ke kost saya.

Semenjak hari itu, saya belum menghubungi Ibu Sri lagi karena beberapa alasan. Saya tidak ada kesempatan untuk ke sana lagi karena tempatnya cukup jauh (kurang lebih 23,6 kilometer dari kost saya), saya tidak punya kendaraan pribadi yang dapat digunakan untuk ke sana, harga taksi online (uber, gocar, grabcar) relatif terlalu mahal untuk saya, yaitu sekitar 180-250 ribu Rupiah untuk pulang-pergi ke sana pada jam siang/sore, dan jalanan di daerah sana cukup berliku-liku dan sangat asing bagi saya sehingga ayah saya pun tidak mengizinkan saya ke sana sendirian.

Awalnya saya cukup optimis saat memilih Ibu Sri Lintang Rosi Aryani sebagai narasumber saya dalam tugas ini karena melihat banyaknya berita-berita positif tentang beliau di media online. Saya berniat menanyakan beliau secara langsung perihal LHKPN beliau yang belum ada di website acch.kpk.go.id . Namun, melihat beliau yang tidak merespon saya sama sekali, sejujurnya saya merasa agak kecewa. Harapan saya bahwa beliau adalah orang yang terbuka pada masyarakat ternyata tidak saya lihat. Saya di sini tidak bermaksud memberi gambaran buruk tentang beliau, melainkan memaparkan penilaian saya atas peristiwa yang saya alami. Tulisan di atas ini adalah pandangan saya pribadi berdasarkan pengalaman saya. Untuk itu, saya mohon maaf jika ada pihak yang merasa tersinggung. Saya menerima kritik dan saran yang membangun dari pembaca agar tulisan-tulisan saya di masa mendatang lebih baik lagi. Terima kasih.

 

Ditulis oleh : Stella Hardy – 14140110139

RATU CHUMAIROH : “PEKA TERHADAP MASALAH YANG ADA DI SEKITAR KITA”

Kala itu matahari cukup terik hingga menusuk kulit-kulit tanganku. Aku mengendarai sepeda motor bebekku bersama tiga lelaki yang merupakan sahabat dalam bangku pendidikanku. Jumat, 13 Januari 2017, adalah hari dimana aku bersama mereka bertemu dengan seseorang yang kami cari. Salah satu wakil rakyat di daerah tangerang selatan. Ia merupakan anggota DPRD Tangerang selatan yang bertempat tinggal di daerah Pamulang. Pada hari sebelumnya, aku meminta izin untuk bertemu  dirinya dengan menggunakan pesan singkat melalui handphone. Aku mendapatkan nomor kontaknya dari salah satu temanku yang beberapa hari sebelumnya bertemu dengan salah satu wakil rakyat Tangerang Selatan lainnya, yaitu Bapak Saleh Asnawi. Mungkin saja, setiap anggota DPRD Tangerang Selatan saling memiliki nomor kontak setiap anggota DPRD lainnya. Atau mungkin memiliki kepentingan tertentu terhadap anggota lainnya. Hal tersebut sempat terbenak di dalam pikiranku. Tapi aku tidak memusingkannya. Setelah negoisasi melalui pesan singkat, akhirnya Ia memutuskan untuk bertemu di kediamannya sekitar pukul 10.00 pagi, tepatnya di Jalan Surya Kencana Gg, HS No.16 RT.04/06 Pamulang Barat Pamulang, Tangsel. Alamat tersebutlah yang tertera pada website dprd-tangselkota.go.id. Dan hari ini aku melaksanakan janji temu tersebut bersama Bhagas dan Rafael. Aku berangkat bersama Rafael pukul 09.15 pagi dari arah Serpong Tangerang dan bertemu dengan Bhagas di depan Kedai Mie Aceh pukul 09.55 pagi , tepatnya di kawasan Pamulang. Tempat tersebut kami jadikan titik temu kami untuk melanjutkan perjalanan ke rumah Ibu Ratu Chumairoh Noor.

 Perjalanan kami tempuh dengan sepeda motor kurang lebih 45 menit hingga akhirnya bertemu dengan Bhagas di titik temu tersebut. Setelah bertemu kami melanjutkan perjalanan kami yang dipandu oleh Bhagas. Beberapa waktu sebelumnya, Bhagas telah mencari tahu alamat tujuan tersebut agar memudahkan pencarian dan telah dinyatakan benar oleh masyarakat setempat bahwa itu adalah alamat Ibu Ratu. Hal ini juga dipermudahkan juga karena Bhagas bertempat tinggal di kawasan Pamulang . Akhirnya, dari titik temu tersebut Kami melakukan perjalanan sekitar 5 menit dan memasuki sebuah gang kecil dengan perkiraan lebar sebesar satu mobil mini bus. Dan akhirnya sampai di tempat yang kami cari. Aku turun dari sepeda motorku dan melihat sebuah rumah dengan halaman yang cukup luas. Aku rasa, halaman tersebut mampu menampung empat kendaraan beroda 4 atau bahkan lebih. Saat itu aku mengenakan kaos berwarna hitam dengan diselimuti jaket berbahan jeans berwarna gelap ,beserta celana jeans biru gelap dan sepatu kets berwarna biru. Lalu aku bertemu dengan seorang pria atau “mas-mas” yang sedang menghisap sebatang rokok dengan bentuk tubuh gemuk dan mengenakan kaos oblong berwarna abu-abu dilengkapi celana jeans pendek menyentuh lutut.

“ Permisi mas, ini benar rumahnya ibu Ratu bukan ya ?” Tanyaku kepadanya.

“ Iya benar dengan siapa ya ?” , Tanyanya kembali.

“ Saya Axel dari Mahasiswa UMN, kemarin saya udah membuat janji dengan Ibu Ratu untuk bertemu dengan Ibu di rumah”, Jawabku.

“Oh iya silahkan masuk dek. Ibu Ratunya lagi mandi” , Sambil menyuruh kami masuk dan memasuki motor kami kedalam halaman rumah.

            Sambil memasukan motor, aku melihat sekeliling rumah beliau. Ada sebuah 1 mobil bewarna putih dengan merk Mazda 2, dua sepeda motor yang tidak begitu aku perhatikan secara detail dan beberapa jemuran pakaian yang sedang dijemur. Aku pikir halaman ini cukup luas untuk bermain bola ketika aku masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Rumah ini bercatkan kuning redup atau tidak begitu terang, pagar besi berwarna hitam, dan juga ubin lantai berwarna putih. Rumahnya terlihat sederhana dan tidak bertingkat. Saat itu kami pun dipersilahkan duduk sambil menunggu di kursi yang sudah ada di halaman rumah tersebut.

“Mau minum apa dek ? teh ? kopi ?”, Seorang pria keluar dari rumah.

“ Apa aja pak bebas”, Jawabku Sambil tertawa kecil.

Aku sempat bertanya-tanya siapa saja pria tersebut. Mungkin saja kerabat Ibu Ratu, atau mungkin pekerja yang sedang melakukan perbaikan di rumah dirinya, karena saat itu terdengar suara dentingan palu dari rumah Ibu Ratu.

“Duduk sini dek sambil minum,” Sambil menaruh hidangan teh yang telah dibuat.

Kami pun pindah ke serambi rumah tersebut yang telah dialaskan dengan tikar bewarna coklat muda. Kurang lebih sepuluh menit menunggu, kemudian datanglah seorang wanita dengan mengenakan pakaian bewarna biru gelap dan kepala dilapisi oleh selendang seperti layaknya jilbab berwarna ungu. Kami pun bersalam-salaman dan saling memperkenalkan diri kami masing-masing. Ya, wanita itu adalah Ibu Ratu Chumairoh Noor atau Ibu Ratu. Beliau menyambut kami dengan ramah.

“Ayo-ayo diminum tehnya”, Seru wanita berkumis tipis tersebut.

Kami pun menjelaskan maksud kedatangan kami yaitu untuk mengenal siapa sajakah anggota DPRD di Tangerang Selatan dan kebetulan kami memilih nama Ibu tersebut. Tujuannya adalah memenuhi salah satu tugas mata kuliah kami di kampus kami. Wanita berumur 39 tahun tersebut  merespon dengan positif akan kedatangan kami.

“ Hari ini gak ngantor bu ?” Tanyaku kepadanya.

“Kebetulan hari ini belum masuk, mungkin minggu depan, kemarin saya ke kantor hanya untuk menandatangani mengenai gaji ,” Jawabnya sambil bercerita.

            Ia bercerita panjang lebar dari satu buah pertanyaan tersebut. Ibu Ratu adalah anggota DPRD Tangerang Selatan yang tergabung dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia telah menjabat menjadi anggota DPRD sejak periode 2014. Yang Artinya adalah periode pertama Ia geluti. Beliau bergabung di Komisi 1 tepatnya di Bidang Pemerintahan, dimana mengurus hal-hal seperti Ketertiban, Kependudukan, Hukum dan perundang-undangan dan sebagainya. Awalnya dia bekerja sebagai wiraswasta yang bergerak di dalam bidang pembebasan tanah bersama sang suami. Sampai akhirnya ia memutuskan untuk bergabung dengan partai dan mencalonkan menjadi anggota DPRD Tangsel. Hal ini diperbantukan juga oleh sang suami yang tergabung dalam partai . Awalnya beliau tidak disetujui oleh suami, karena berbagai pertimbangan seperti wanita ini tidak cocok untuk bekerja di kantor. Namun, akhirnya sang suami pun memperbolehkannya untuk bergabung dan terlibat sebagai pejabat publik. Ibu Ratu sendiri memiliki lima anak yang masih bersekolah dari SD hingga SMA. Ia juga mengaku tergabung menjadi salah satu anggota DPRD dikarenakan keinginannya untuk membantu dan membuat suatu perubahan di dalam masyarakat, terutama masyarakat Tangsel. Sejak SMA beliau memang sudah aktif tergabung dalam organisasi seperti Ketua Remaja seperti pengajian. Ibu Ratu juga menjelaskan berbagai macam syarat untuk menjadi anggota DPRD, seperti harus bertinggal tempat atau berdomisili ditempat yang dijadikan sebagai anggota, dan  beberapa hal yang Aku catat adalah tidak boleh memiliki pekerjaan lainnya seperti kepala daerah, PNS , advokat, dan tidak memiliki kegiatan di bidang usaha dan jasa. Karena hal ini dikhawatirkan menimbulkan konflik antara petugas lainnya dan sudah merupakan menjadi bagian atau aturan dalam menjabat sebagai anggota DPRD. Wanita yang identik dengan kerudungnya ini adalah lulusan dari UNIKOM jurusan Sekretaris.

“Apalagi hayo, mau nanya apalagi ? Mumpung ketemu, susah loh ketemu saya kata orang-orang yang wartawan mah ”, Tanya Ibu Ratu sambil tertawa.

            Saya pun bertanya mengenai apa yang sebenarnya dilakukan anggota DPRD bila melakukan Dinas Luar. Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk melakukan tugas dan pekerjaan dengan cara belajar ke tempat-tempat yang sudah memiliki keunggulan di segi pemerintahannya masing-masing. Kunjungan kerja atau dinas luar ini kemudian akan coba di aplikasikan di tempat dimana beliau bekerja yaitu Tangsel yang saat ini masih berumur sekitar delapan tahun.

“Tapi kebanyakan masyarakat mengira atau salah menafsirkan kalau kita (DPRD) dinas luar tuh sebenarnya enak-enak atau jalan-jalan, padahal sebenarnya capek , tapi ya ga ada kata cape, inilah pekerjaan dewan. Tapi kalau ada waktu istirahat ya kita jalan-jalan atau selfie”, Pungkasnya sambil tertawa dan memagan handphone bermerk samsung berwarna putih.

Berikut Ini adalah beberapa persyaratan yang sempat Ia jelaskan kepada kami.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, BAB VII, Bagian Kesatu tentang Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pasal 51 menulis syarat bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yangmemenuhipersyaratan, sebagai berikut:

– Telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih.

– Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

– Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

– Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia.

– Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas madrasa ahaliyah sekolah menengahkejuruan,madrasah aliyah kejuruan, atau pendidikan lain yang sederajat.

– Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

– Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

– Sehat jasmani dan rohani.

– Terdaftar sebagai pemilih.

– Bersedia bekerja penuh waktu.

– Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

– Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

            Pembicaraan demi pembicaraan kami lalui , hingga aku menanyakan soal LHKPN yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Aku bertanya apakah LHKPN adalah sala satu syarat yang wajib dilaporkan sebagai anggota dewan. Ia pun menjawab itu adalah suatu hal yang wajib pula dan bahkan itu sudah dilaporkan atau diverifikasi dan menyerahkan data tersebut sejak menjadi calon.

“Itu dari P3 saja atau semuanya ?”, Rafael Bertanya.

“Semua, itu wajib semuanya, tidak hanya P3, sebelum jadi dewan berapa , setelah menjadi dewan berapa”, Jawabnya kepada Rafael.

            Menurutnya, semua anggota DPRD Tangsel dari setiap komisi sudah melaporkan data LHKPN tersebut. Namun saya kembali bertanya, mengapa data yang sebenarnya adalah data yang bisa dilihat oleh publik tersebut, tidak dapat kita lihat pada website kpk.go.id? Dan hampir dari semua anggota DPRD Tangsel pun tidak tercantum data-data LHKPN yang mereka miliki.

            Menurut Ibu Ratu itu disebabkan adanya kesalahan dari pihak KPK atau adanya sesuatu yang tidak sinkron atau tidak sesuai. Seperti halnya waktu yang jelas kapan seharusnya untuk melaporkan data tersebut.

“Kemaren aja saya telat, beneran, Iya saya tau karena begitu prosesnya, udah susah banget lagi cara-caranya ribet, beneran ribet, inilah, itu lah, mungkin harus ada sosialisasi lagi untuk pembenahannya”, Jawabnya menjelaskan.

          Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan data tersebut. Dan Ia juga menjelaskan bahwa data tersebut dikirimkan harus berbarengan atau tidak hanya satu-satu. Jadi bila belum terkumpul semua, maka data tersebut tidak akan diproses hingga semuanya telah mengumpulkan.

            Hmmm, Lalu pertanyaannya hanya itu sajakah tindakan yang dilakukan KPK ? Bukankah seharusnya mereka tegas dalam hal ini ? Dan bukan hanya menunggu ? Atau memang mungkin dari Pihak DPRDnya kah yang tidak bisa membuat para anggotanya untuk tertib dan segera melaporkan agar segera diproses ? Ini adalah persoalan yang belum bisa saya pecahkan dari beberapa pertanyaan dan pembicaraan yang hampir memakan satu jam lamanya.

“Ayo diminum”, Ibu Ratu sejenak menyelesaikan pembicaraan mengenai LHKPN dan mempersilahkan minum teh hangat yang berada di tengah-tengah pembicaraan kami.

“Saya tuangin yak bu tehnya, udah diterima baik disini sama ibu”, Ucap diriku sambil menuangkan teh manis dalam teko kaca ke dalam gelas kaleng berwarna silver.

            Setelah dirasa cukup, kami pun memutuskan untuk pamit dan meminta foto bersama terlebih dahulu sebelum kami pulang dan melanjutkan kegiatan kami kembali. Sambil menunggu  untuk berfoto, aku melihat plat nomor yang ada pada mobil yang di halaman rumah tersebut.

“Ini Ratu Chumairoh ya bu ?”, Tanyaku melihat plat nomor yang bertuliskan RCN pada belakang angka.

 “Iya Noor”, Jawabnya melengkapi.

            Setelah foto bersama dan pamit pulang, ada sesuatu yang cukup mengagetkan kami, dimana ia tiba-tiba memberikan selembar uang kertas kepada kami.

“Ini buat makan,” Ucap Ibu Ratu sambil menyodorkan Uang berwarna merah tersebut.

“ Bu gausah bu kita kan Cuma ini bu buat tugas, jangan gitu bu,” Seruku Menolak.

“Eh gapapa, buat makan, rafael, Bhagas, gapapa udah pegang aja, ini dari saya loh”, Ucap Ibu Ratu sambil berusaha memberikan uang tersebut.

            Akhirnya Aku pun terpaksa menerima selembar Uang kertas 100 Ribu rupiah tersebut. Ibu Ratu pun langsung meninggalkan kami dan masuk kedalam rumahnya saat itu juga.

Oleh : Axel Joshua Halomoan Raja Harianja/14140110230

Mustofa

Pria yang akrab di panggil Mustofa ini lahir pada 17 Mei 1967 Mustofa menjabat sebagai anggota DPRD Banten periode 2014-2019 setelah mendapatkan 12.917 suara dan di dukung oleh partai PKB.  Pria asli Tangerang ini telah meraih gelar Sarjana Teknik (ST) sebelum ia menjabat sebagai anggota. Dalam status pernikahannya, Mustofa memiliki satu orang istri dan empat orang anak.

Tempat tinggal Mustofa terletak di daerah Tangerang, tepatnya di  jl. Gempol Raya, Kunciran Tangerang selatan. Jarak yang di tempuh Mustofa setiap hari cukup jauh, antara Tangerang menuju Serang cukup memakan waktu yang banyak, apalagi ketika hendak diwawancarai, sang istri mengaku Mustofa masih belum mendapat kendaraan dinas dan masih menggunakan kendaraan pribadi.

Mustofa tidak tinggal di daerah orang yang menengah keatas, bahkan gang rumah pejabat tersebut hanya bisa di akses oleh satu mobil, namun yang membedakan rumah Mustofa dengan warga lainnya adalah terdapat patung burung elang besar yang sedang menerkam uang sebesar seratus ribu rupiah, icon tersebut sudah diketahui oleh banyak warga sekitar, bahkan yang tempat tinggalnya jauh dari rumah Mustofa.

Walaupun rumah pejabat ini terdapat di gang yang hanya bisa di akses satu mobil, tempat tinggal Mustofa dapat digolongkan menjadi rumah mewah, selain ada patung elang yang besar, terlihat rumah tersebut ditutupi oleh pagar dan garasi yang besar, ditambah dengan tiang-tiang penyangga yang kokoh, memang pemandangan yang berbeda apabila dibandingkan dengan rumah-rumah di sekitar nya.

Kami sangat yakin itu adalah rumah Mustofa, selain rumahnya yang paing menonjol di daerah tersebut, banyak juga warga yang tahu bahwa rumah tersebut adalah rumah Mustofa. Saat itu tidak terlihat motor atau mobil yang terparkir di garasi rumah Mustofa, kami pikir saat itu memang tidak ada orang, namun setelah kami menunggu, ada yang memberi tahu bahwa istri Mustofa baru saja pulang, dan kami segera meminta waktu untuk wawancara.

Setelah di wawancara,  Mustofa memiliki usaha lain yaitu kantor untuk pembangkit listrik yang lokasinya tidak begitu jauh dari rumah Mustofa, dimana di kantor tersebut anak pertama dari Mustofa yang memegang alih perusahaan tersebut, dirumah tersebut ada beberapa foto dimana Mustofa meraih penghargaan-penghargaan, lalu yang menarik perhatian ialah terdapat selembar uang besar yang dibingkai dan di gantung di ruang tamu rumah Mustofa.

Keseharian Mustofa adalah berangkat menuju kantor yang terletak di Serang menggunakan mobil pribadi, ketika di wawancara istri dari Mustofa mengatakan bahwa ia memiliki dua jenis mobil mewah berupa satu jenis mobil SUV dan satu sedan, antara lain Toyota Fortuner, dan BMW M3 yang parkir di dalam garasi. Selain itu Mustofa juga memiliki beberapa kendaraan pick up  yang dulu digunakan untuk kampanye, yang kini di sewakan.

Tidak terlihat adanya gap antara keluarga Mustofa dengan warga, apalagi ketika tim melaukan survey, warga yang lokasi rumahnya cukup jauh, tahu dimana Mustofa tinggal, ketika di wawancara istri dari pejabat tersebut juga ramah dan menerima untuk di wawancara, tidak terdapat perbedaan yang sangat jauh antara Mustofa dengan warga, ditambah warga juga mengaku Mustofa adalah sosok yang ramah terhadap warga di sekitar, hal tersebut yang menyebabkan Mustofa banyak di kenal dan di sukai banyak orang.

Penulis: Catur Dharma

H. Aries Halawani

Kampung Kejaban di daerah Ciruas, Banten. Merupakan daerah yang berada di pinggiran kota Serang sebagai pusat pemerintahan provinsi Banten. Dari kantor pusat pemerintahan Banten, jaraknya mencapai 29,2 km dan memakan waktu  tempuh sekitar satu jam lebih dengan mobil. Cukup jauh ditambah dengan akses jalan banyak yang masih rusak dan sempit. Provinsi Banten terbilang merupakan provinsi yang masih muda, baru berdiri sendiri pada tahun 2000 setelah lepas dari Jawa Barat. Jadi, dari segi infrastruktur dan jalan, masih kurang memadai.

Setelah berkendara lebih dari satu jam dan bertanya kepada penduduk sekitar kota Serang tentang lokasi kampung Kejaban itu sendiri, akhirnya kami menemukan daerah tersebut. Maklum, kampung Kejaban tidak dapat kami temukan dalam mesin navigasi seperti waze atau google maps.

Mengapa disebut kampung? Karena memang daerah tersebut adalah daerah perkampungan, sebelah kanan dan kiri jalan adalah persawahan yang masih hijau, aktivitas pertanian warga yang masih terlihat, seperti membajak sawah, menanam padi, sampai ada anak anak yang bermain di saluran irigasi pertanian. Masih sangat tradisional.

Namun, ada satu yang sangat kontras di daerah kampung Kejaban. Ada sebuah rumah yang sangat besar dengan bendera partai Nasdem berkibar dengan tingginya. Itulah rumah anggota DPRD Banten dari fraksi Nasdem, Aries Halawani Rowiyan. Perbedaannya sangat kontras, karena rumahnya berada di perkampungan, tetangga tetangganya hanya memiliki rumah kecil yang sederhana. Sangat mudah jika ingin mengenali rumah Aries Halawani, saat saya bertanya kepada warga sekitar soal rumah Aries Halawani, mereka mengatakan “ mas tinggal putar balik, lurus saja terus dan cari rumah yang gede dan ada lambang tulisan HR di depan pagar rumahnya. Dan benar, sangat mudah untuk menemukan rumah tersebut.

BODY :

Singkat mengenai Aries Halawani Rowiyan atau yang dikenal masyarakat sekitar dengan nama haji Aries ini, merupakan anggota DPRD provinsi Banten dari fraksi Nasdem dan bekerja di bidang ekonomi atau komisi II di DPRD tepatnya di bidang perekonomian. Bidang Perekonomian meliputi: Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Pertanian, Ketahanan Pangan, Peternakan, Kelautan dan Perikanan, Perkebunan, Kehutanan, Logistik, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.. Beliau menjabat sebagai perwakilan rakyat pada periode 2014 -2019 lewat proses pemilu atau pemilihan anggota legislatif.

Sebelum menjabat sebagai anggota DPRD Banten, beliau menjabat sebagai sekretariat DPRD provinsi DKI Jakarta dari tahun 2008 sampai tahun 2011. Aries Halawani mempunyai track record yang buruk sebagai pejabat pemerintahan. Pada saat masa jabatannya di pemprov DKI Jakarta, ia pernah tersandung kasus korupsi yang membuat dirinya harus masuk penjara.

Ia terjerat kasus korupsi pengadaan jasa kajian kapasitas lembaga atau JKKL DKI Jakarta pada tahun 2008 sebesar 27,3 milliar rupiah. Karena ini ia dijatuhi hukuman penjara 2 tahun oleh PN Jakarta Pusat, dari tahun 2010 sampai tahun 2012. Hal ini sempat menimbulkan perdebatan mengenai masalah track recordnya dan keputusannya untuk maju dalam pemilihan anggota legislatif provinsi Banten.

Menurut undang undang nomor 8 tahun 2012 pasal 50 (2), menyebutkan bahwa setiap bakal calon anggota legislatif wajib untuk menyertakan surat keterangan dari kepolisian mengenai tidak pernah tersangkut kasus pidana dari kepolisian negara republik Indonesia setempat. Dan Aries Halawani dituding melakukan pemalsuan surat keterangan tersebut. Dan juga disebutkan dalam undang undang bahwa setidaknya harus ada jarak 5 tahun dari kasus terakhir yang dipidanakan pada seorang bakal calon anggota legislatif.

Sedangkan, Aries Halawani baru 2 tahun keluar dari penjara pada tahun 2012 dari waktu pemilihan legislatif yaitu tahun 2014. Ini yang dipermasalahkan oleh rekan Aries di partai Nasdem. Sedangkan untuk prestasi yang pernah dicapai, Aries Halawani tidak mempunyai prestasi yang signifikan.

Rumah Aries Halawani yang terletak di Ciracas, Serang, Banten bisa dibilang salah satu rumah terbesar di daerah itu. Rumahnya memang hanya satu lantai, namun tanahnya terlihat cukup luas. Mungkin bisa mencapai 800 m2 kurang lebihnya. Dan benar menurut perkataan salah satu tetangganya yang notabene adalah penjaga rumah Aries Halawani, tanah kosong di sebelah rumah Aries Halawani rencananya akan dibangun sebuah rumah makan tapi menurut penjaga rumah tersebut, itu mungkin masih lama akan dibangun.

Pada saat itu, Aries Halawani sedang dinas keluar kota. Memang rumahnya terlihat sepi, tidak ada mobil yang di parkir di garasi, hanya ada satu motor saja. Kemudian pada kesempatan berikutnya, berjarak sekitar 1 bulan, saya kembali datang ke rumah Aries Halawani. Namun sayang, karena saya tidak membuat janji, Aries Halawani tidak bisa menerima saya. Surat pengantar dari kampus tidak cukup untuk membuat saya masuk ke dalam rumah Aries Halawani.

Karena hal tersebut, fokus saya alihkan kepada harta kekayaan dari Aries Halawani yang dapat kami temukan di LHKPN dari KPK. LHKPN adalah sebuah laporan yang berisi tentang semua harta kekayaan yang dimiliki baik yang bergerak ataupun tidak bergerak bila ingin menjadi pejabat negara. Salah satu dari kami ditugaskan untuk mencari LHKPN tersebut.

Namun, hasil yang kami dapatkan cukup  mengejutkan. Menurut teman yang pergi ke KPK untuk meminta LHKPN, mendapat jawaban bahwa melaporkan LHKPN bukan merupakan sesuatu yang menjadi sebuah kewajiban. Dan benar, saya mencoba untuk mencari nama Aries Halawani dalam daftar LHKPN yang terdaftar di website KPK, hasilnya 0 atau tidak ditemukan data LHKPN milik Aries Halawani. Bisa saja merupakan cacat website, tapi apapun itu sangat aneh jika tidak harus mendaftarkan LHKPN.

 

Dapat dilihat pada data yang dikeluarkan oleh KPK mengenai pelaporan LHKPN oleh pejabat negara. Terlihat dari tahun ke tahun, jumlah wajib lapor selalu lebih besar daripada jumlah pelaporan. Terlebih yang menjadi fokus adalah pada tahun 2016, dimana jumlah antara wajib lapor dan pelaporan sangat timpang. Data ini memang merupakan data update per Oktober 2016, namun, jumlahnya sangat mengejutkan.

Padahal kewajiban bagi pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan mereka sudah tertuang dalam :

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme;
  2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan
  3. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

 

Lalu apa yang menjadi dasar Aries Halawani, dalam kasus ini saya asumsikan ia tidak melaporkan harta kekayaannya, karena memang tidak dapat saya temukan. Karena sudah seharusnya seorang pejabat melaporkan hartanya agar tercipta sebuah transparansi.

 

ENDING :

 

Apa yang menjadi amanat undang undang sudah sepatutnya di jalankan oleh setiap warga negara, termasuk pejabat pemerintah. Lewat laporan ini saya berharap kedepannya kinerja pejabat dan pelaksanaan undang undang bisa menjadi lebih baik lagi.

 

 

 

LINK BERITA :

http://poskotanews.com/2015/06/13/status-mantan-napi-anggota-dprd-banten-dipersoalkan/

 

Penulis: Danial Raynald

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PETA :